KD. 3.7 menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia Saluran Islamisasi di Indonesia Islamisasi dapatlah diartikan sebagai cara atau jalur masuk dan penyebaran agama Islam. Adapun saluran Islamisasi di Indonesia antara lain: 1. Saluran P erdagangan. Kegiatan perdagangan ini berlangsung dengan intens antara abad ke-7-16 M, yang melibatkan para pedagang dari berbagai wilayah di Asia. Penggunaan saluran Islamisasi melalui perdagangan sangat cocok dengan ajaran Islam, karena dalam ajaran Islam tidak ada pemisahan antara kegiatan berdagang dengan kewajiban-kewajiban agama lainnya. Melalui saluran perdagangan Islam dapat masuk ke semua lapisan masyarakat dari raja hingga rakyat biasa. Raja atau kaum bangsawan pada masa tersebut juga merupakan pemilik modal dalam bidang perdagangan, sehingga banyak yang memiliki kapal-kapal dagang. Prosesnya mula-mula para pedagang Islam berdagangan di pusat-pusat perdagangan dan kemudian di
KD. 3.7 menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia Kedatangan Islam di Indonesia Berbagai pendapat mengenai proses masuknya Islam ke Kepulauan Indonesia (dikaitkan tentang waktu dan tempat asalnya ) antara lain : 1. Teori Gujarat Pendapat yang mengatakan bahwa Islam yang masuk ke Kepulauan Indonesia berasal dari Gujarat sekitar abad ke-13 M atau abad ke-7 H. Pendapat ini mengasumsikan bahwa Gujarat terletak di India bagian barat, berdekatan dengan Laut Arab. Letaknya sangat strategis, berada di jalur perdagangan antara timur dan barat. Pedagang Arab yang bermahzab Syafi’i telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal tahun Hijriyah (abad ke-7 M). Menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung yang menyebarkan Islam ke Indonesia, melainkan para pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia Timur. Pendukung pendapat J. Pijnapel antara lain : C. Snouck Hurgronye, dan J.P. Moquetta. Menurut